Syarat dan Ketentuan KPR

Syarat dan Ketentuan KPR

Syarat dan ketentuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat bervariasi tergantung pada bank atau lembaga keuangan yang menawarkan produk tersebut. Namun, beberapa syarat dan ketentuan umum yang biasanya berlaku adalah sebagai berikut:

 

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Debitur harus merupakan warga negara Indonesia.
  2. Usia: Minimal usia debitur biasanya 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal usia saat kredit lunas biasanya 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta atau profesional.
  3. Pendapatan Tetap: Debitur harus memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 1-2 tahun bagi karyawan dan minimal 2-3 tahun bagi wiraswasta atau profesional.
  4. Dokumen Pendukung: Debitur harus menyediakan dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji atau laporan keuangan, surat keterangan kerja, rekening koran, dan dokumen properti yang akan dibeli.

Syarat KPR bagi Karyawan:

  • KTP Suami Istri
  • KK
  • Surat Nikah
  • NPWP
  • Slip gaji 3 bln terakhir
    Rekening Koran 3 bln terakhir
    SK Kerja

 

Syarat KPR bagi Wiraswasta:

  • KTP Suami istri
  • KK
  • Surat Nikah
  • NPWP
  • Ijin Usaha lengkap
  • Laporan Keuangan Usaha 6 bulan terakhir
  • Rekening koran 6 bln terakhir
  • Foto foto Usaha riil ( Bukan Online )

 

Berapa DP minimal untuk KPR rumah?

  • DP Minimal Untuk Rumah Baru:
    Type dibawah 70: 10%
    Type diatas 70: 20%

 

  • DP Minimal untuk Rumah Second:
    Type di bawah 70: 20%
    Type di atas 70: 30%
Syarat & Ketentuan KPR
Tagged on:                                                                                                                                                                                                                             
Pesona Annora kadisono 2 - Cluster Minimalis mulai 300 jutaan..
Awana Caturharjo 2
   

Ingin Survey property diatas?:

  1. Silahkan Hub kami di 0819 04173 139, mohon untuk tidak mendadak, Call/WA untuk bikin janji survey lokasi
  2. Pembeli tidak kami bebankan biaya / komisi apapun untuk jasa kami
  3. Kami Membantu proses negosiasi antara penjual dan pembeli
  4. Kami Membantu merekomendasikan Bank untuk pembiayaan / KPR jika diperlukan
  5. Kami Membantu merekomendasikan Notaris jika diperlukan
  6. Dilarang mengiklankan content, data dan gambar kami untuk kepentingan pribadi

 

Follow Our #Tiktok

@jualanrumah_jogja